Aspek Hukum dan Asas Pertanggungjawaban Kesalahan Dalam Sengketa Pengangkutan Minyak Kelapa Sawit

ASPEK HUKUM DAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN KESALAHAN
DALAM SENGKETA PENGANGKUTAN MINYAK KELAPA SAWIT

.

Oleh :
Clift Cardley Jacobus Mahulete, S.H.
(Shipping Practitioner and Maritime Law Enthusiast)
dan
Rima Gravianty Baskoro, S.H., ACIArb.

(Peradi Licensed Lawyer and Associate of Chartered Institute of Arbitrators)

 

I. Pengangkutan Minyak Kelapa Sawit

Keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau memerlukan upaya dan strategi khusus untuk pemerataan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Maka transportasi laut memegang peranan penting untuk mendistribusikan kebutuhan masyarakat antar pulau. Salah satu kebutuhan yang dilakukan dengan transportasi laut adalah pendistribusian minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil / CPO).

Minyak kelapa sawit / CPO menjadi salah satu muatan dalam cargo yang rutin dilakukan pengirimannya melalui jalur laut. Hal ini dikarenakan minyak kelapa sawit / CPO sampai saat ini masih menjadi bahan dasar minyak goreng, kosmetik, biodiesel, pasta gigi, cat dan lain-lain.

Baca selengkapnya…

Read more… (English version)

.

Leave a Reply